Senin, 07 September 2009

Program Pemberdayaan Masyarakat, Solusi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Oleh : Rahdiansyah Pane, ST

Dalam Sejarah Negara Republik Indonesia, Founding Father di negeri ini berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bangsa barat. Ternyata, perjuangan itu membuahkan hasil yang tak ternilai dibanding dengan apapun, karena telah banyak mengorbankan harta dan nyawa dari para pejuang kemerdekaan, perjuangan itu telah menghantarkan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan. Secara bertahap Indonesia ditata dengan membangun demokrasi dan ketatanegaraan, pembenahan ekonomi kerakyatan, penegakan hukum (role of low), pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan lainnya. Melalui pemimpin bangsa, Indonesia menguatkan perekonomian rakyat dengan mengenali potensi yang dimiliki, baik sumber daya Manusianya maupun Sumber Daya Alamnya. Bangkitnya Indonesia dari kemiskinan akibat penjajahan yang berkepanjangan, diawali dengan adanya kebersamaan, gotong royong, tanpa pamrih, kepedulian, prinsip keadilan dan kejujuran serta nilai luhur yang dimiliki komponen bangsa. Keberhasilan ini membuktikan negeri ini mempunyai keadaan sumber daya alam dan nilai sekaligus bercita-cita mewujudkan Negara yang adil dan makmur disertai ridho Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur).

Dari perjalanan dari fase ke fase, tertulis pula di lembar sejarah, bangsa kita kini dihadapkan pada berbagai tantangan yang begitu berat, yang seakan tiada hentinya. Misalnya saja, belum tuntasnya penegakan hukum dan keadilan, masih terjadinya KKN di lingkungan Institusi pemerintah maupun swasta, rendahnya kualitas pendidikan, tidak stabilnya perekonomian rakyat, bertambahnya angka pengangguran, terjadinya konflik horizontal antar kelompok dan meningkatnya kriminalitas, terjadinya bencana Alam yang menelan korban jiwa dan kerugian fisik/materi dan tantangan lainnya. Dari berbagai tantangan tersebut membuka peluang peningkatan angka kemiskinan di Indonesia yang ditandai dengan meningkatnya gejala-gejala kemiskinan dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Gejala-gejala kemiskinan ini mencakup multidimensi, baik itu dimensi politik, sosial, lingkungan, ekonomi dan aset.

Gejala dalam Dimensi Politik ini disebabkan oleh ketidakberpihakannya kebijakan-kebijakan yang ada selama ini dan tidak adanya akses serta wadah yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin. Dimensi Sosial ditandai dengan tidak terintegrasinya komunitas miskin di institusi sosial. Dimensi Lingkungan, muncul dalam pola pikir, prilaku dan sikap yang berorientasi pada pembangunan sesaat (temporer) dan tidak berkelanjutan dan pemeliharanya bukan tanggungjawab masyarakat. Dan dalam Dimensi Ekonomi dan Asset, cenderung muncul akibat rendahnya penghasilan dan kepemilikan asset yang dijadikan modal untuk mengembangkan diri. Dari gejala yang ada, masyarakat yang mengalaminya akan tereliminasi dan terdegredasi ke posisi marjinal (tidak berdaya) sehingga ketidakberdayaan ini mengakibatnya tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara manusiawi, dan itu cenderung berpotensi terjadinya konflik sosial.

Ironisnya, komunitas yang memiliki kualitas SDM, penghasilan tinggi, akses yang luas dan asset yang besar hanya memusatkan peningkatan kepentingan individu maupun komunitasnya saja, serta memutuskan informasi dan komunikasi dengan komunitas miskin yang akhirnya menimbulkan kesenjangan dan perbedaan yang mencolok. Bahkan masing-masing komunitas ini saling menyalahkan, menyudutkan dan berupaya untuk menjatuhkan sehingga tercipta prilaku yang antagonis (saling bermusuhan). Komunitas mapan mampu mengatakan komunitas miskin sebagai penghambat pembangunan dan sebaliknya di satu sisi komunitas mampu dianggap merusak nilai-nilai luhur dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pandangan yang saling bertentangan ini, tanpa sadar telah menjadi paradigma yang mengakar dan diaplikasikan dalam perilaku maupun hubungan sosial bermasyarakat, apabila dibiarkan akan menjadi bencana dan menghambat kemajuan pembangunan.

Justru itu, Pemerintah Pusat maupun Daerah bertekad untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia melalui berbagai cara. Penanggulangan kemiskinan sudah menjadi program prioritas pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan. Tiada hentinya Pemerintah melakukan upaya-upaya agar angka kemiskinan di Indonesia terjadi penurunan yang signifikan. Dari berbagai bidang melakukan gerakan “turunkan angka kemiskinan”, misalnya : di bidang Pendidikan, Pemerintah memberikan bantuan biaya sekolah dari tingkat SD dan SLTP melalui dana BOS maupun dana bantuan untuk perangkat pendidikan lainnya, seperti infrastruktur. Di bidang kesehatan misalnya : diberikannya kepada masyarakat untuk berobat gratis melalui program ASKESKIN dan banyak lagi program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya yang punya kemampuan ekonomi lemah seperti BLT dan RASKIN. Program seperti ini keterlibatan masyarakat terbatas dan biasanya program ini disebut program non pemberdayaan, dan cenderung memanjakan masyarakat dan tidak mendidik.

Selain gerakan di atas, Pemerintah juga melakukan penanggulangan kemiskinan dengan memaksimalkan potensi masyarakat itu sendiri untuk keluar dari kemiskinan. Pemerintah meyakini dengan cara Pemberdayaan masyarakat, maka masalah kemiskinan dapat ditangani dan ternyata mampu membangkitkan semangat masyarakat. Begitu besarnya keyakinan Pemerintah melalui program ini, program ini telah dimulai sejak tahun 1999 yaitu Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang menyebar di seluruh negeri ini dan masih bertahan hingga sekarang. Program Pemberdayaan Masyarakat tidak hanya dikonsentrasikan di perkotaan saja tapi juga di pedesaan. Bahkan Pemerintah Pusat telah menitikberatkan penanggulangan kemiskinan di masing-masing Departemen dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai payung dari program-program pemberdayaan.

Dari kedua model program yang digulirkan Pemerintah tersebut, baik Program Penanggulangan Kemiskinan Non pemberdayaan maupun pemberdayaan dengan tujuan utama adalah menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dengan melalui berbagai cara dan strategi yang tersusun secara sistematis. Namun, dalam perjalanannya kedua program tersebut mengalami perbedaan baik dalam proses pelaksanaan, sasaran maupun output yang dicapai.

Bila ditinjau dari program non pemberdayaan, pelaksanaan hanya berorientasi pada penanganan salah satu dimensi dari gejala-gejala kemiskinan dan pendekatannya bersifat parsial, sektoral, charity yang tidak menyentuh akar kemiskinan itu sendiri. Dari pengalaman sebelumnya, program seperti ini tidak membangun kemandirian masyarakat dan proses pelaksanaannya tidak berkelanjutan (sustainability). Masyarakat hanya sebagai obyek program dan keterlibatan masyarakat dalam proses program sangat terbatas sehingga pemanfaatan dan pemeliharaan program juga bersifat sementara dan tidak menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat. Program ini cenderung tanpa melalui proses yang melibatkan masyarakat miskin sebagai pelaku, yang dimulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian kerja (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling).

Berbeda dalam Konteks Pemberdayaan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat khususnya Mandiri Perkotaan, tidak hanya sekedar memberikan Bantuan Dana kepada masyarakat untuk Penataan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial tetapi mengutamakan terjadinya proses transformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya, menjadi berdaya menuju mandiri untuk mewujudkan masyarakat Madani. Untuk mencapai proses ini dilakukan oleh masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengikuti proses yang diagendakan oleh Pemerintah melalui pembelajaran dan pelatihan yang difasilitasi oleh Tim Fasilitator Kelurahan.

Dalam proses transformasi sosial tersebut, program ini diawali dengan pengikisan akar kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Masyarakat dibangkitkan semangatnya untuk mengkaji dan menganalisa serta dimotivasi untuk mengatasi kemiskinan secara bersama-sama. Dalam implementasinya, berorientasi mengutamakan keterlibatan seluruh komunitas di masyarakat (miskin, mampu, pemuda dan perempuan) dalam setiap tahapan siklus yang dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri, diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan dan perbedaan status sosial serta mengangkat dan melestarikan kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan yang saat ini praktis sudah tidak mampu membedakan lagi sisi baik dan buruknya prilaku-prilaku yang ada di masyarakat.

Nilai-nilai yang dimaksud yang terkubur selama ini perlahan digali dan ternyata nilai-nilai itu masih ditemukan dan masih ada di masyarakat. Melalui nilai-nilai ini, Program Pemberdayaan Masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan mulai mendapatkan arah. Kehidupan suram bermasyarakat yang apatis, pesimis, primordialis, pragmatis, elitis dan eksklusif dengan sendirinya terkikis oleh paradigma dan perilaku yang dibangun oleh Program Pemberdayaan dengan menanamkan nilai-nilai luhur (kejujuran, keadilan, kebersamaan, kepedulian dan keikhlasan).

Di samping itu juga, masyarakat dengan kesadaran dan tanggung jawab menghimpunkan diri dalam wadah/lembaga keswadayaan yang difungsikan sebagai tempat penampung aspirasi, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan konsep Tridaya (Penataan Lingkungan, Pembangunan Sosial dan Pengembangan Ekonomi). Melalui wadah ini, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan berkelanjutan. Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) yang diberikan pemerintah secara bertahap untuk pembangunan tridaya dikelola dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat secara umum. Dengan dana yang ada, program dan pelaksanaannya menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu membangun asset dan perekonomian kerakyatan yang tertata, berkualitas dan berkelanjutan. Bahkan masyarakat dengan sukarela/berswadaya menyumbangkan pikiran, tenaga, waktu, asset dan materi utnuk kepentingan pembangunan daerah.

Dari berbagai sector yang dibangun oleh Program Nasional Pemberdayaan masyarakat-Mandiri Perkotaan, di samping terwujudnya pembangunan Tridaya secara berkelanjutan, juga menguatkan nilai-nilai universal kemanusiaan, melakukan pengembangan kapasitas (capacity building) dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clear governance) sehingga cita-cita bangsa ini untuk menuju masyarakat yang Madani dapat tercapai sesuai sasaran dan hasil yang diharapkan. Artinya, tujuan para syuhada dan pendiri negeri ini dalam memperjuangkan NKRI tidaklah sia-sia dan menuai hasil yang berharga dan kita sebagai penerus bangsa dapat melanjutkan perjuangan itu, menata dan membangun negeri yang sejahtera dan bermartabat.

(Rahdiansyah Pane, SF Tim 24 Korkot 4 Asahan-KMW 5 Sumut)

Continue Reading...
 

Blogroll

Site Info


Text

" Jadi orang penting, memang menyenangkan, tapi yang terpenting.....jadilah orang yang menyenangkan "

Oversight Consultant - 8 Sulawesi Barat Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template