Itu adalah undangan Rapat Koordinasi dengan agenda utamanya adalah “Pemantapan Pembahasan Kebutuhan BLM PNPM Mandiri Perkotaan Tahun 2009”, yang dilaksanakan tanggal 17 April 2009 di Diklat PU Kota Medan, dimana pesertanya adalah seluruh Satker PIP dan PPK Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran PNPM-MP di Provinsi Sumatera Utara. Ini adalah salah satu langkah maju yang diambil oleh SNVT-PBL Sumatera Utara (Bapak Ir. Nazaruddin Nasution, MAP), dan kita bisa memberikan apresiasi tersendiri untuk itu.
Kegiatan ini diilhami pada pertemuan Hotel Century Jakarta Tahun 2008 yang dilaksanakan guna menetapkan target optimis pencairan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk semua kelurahan sasaran di
Kegiatan berlangsung di Diklat Pekerjaan Umum Kota Medan Sumatera Utara dalam suasana yang serius tapi santai (Sersan), hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya sekat-sekat yang terjadi, dialog berjalan penuh kekeluargaan (keluarga besar PNPM-MP). Sebagai narasumbernya adalah Bapak Ir. Boby Ali Azhari, M.Sc (Kepala Satker P2KP Pusat) dan Bapak Ifan Afani (TA Monev KMP PNPM-MP).
Dalam penjelasan oleh Tim Pusat, bahwa alokasi BLM setiap kelurahan tetap disepakati apa yang tertuang dalam Pedoman Umum PNPM-MP dengan besaran BLM yang akan dialokasikan adalah sesuai dengan kategori jumlah penduduk suatu wilayah (kecil, sedang, besar), namun demikian sempat juga terjadi perdebatan yang sedikit banyaknya membingungkan para peserta, terutama Satker dan PPK Kabupaten/Kota yang hadir, yaitu mengenai surat edaran yang melampirkan Alokasi Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan “Hasil Konsinyasi”.
Inilah salah satu yang melatarbelakangi rapat koordinasi tersebut, untuk meluruskan dan menyatukan persepsi yang berbeda yang terbenam di kepala masing-masing peserta. Diakhir acara setiap Satker atau PPK yang didampingi oleh Koorkot dan Askorkot Mandiri mengidentifikasi kebutuhan BLM dan target optimis pencairan BLM Tahun 2009 untuk setiap kelurahan dengan berpegang pada indikator yang ada, dan untuk lebih menguatkan dokumen tersebut, diputuskan untuk membuat hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh Satker P2KP Pusat, TA Monev KMP, SNVT-PBL, Team Leader, Satker PIP Kabupaten/Kota dan Koorkot/Askorkot Mandiri untuk selanjutnya akan diteruskan ke Pusat.
Setelah semuanya dianggap selesai dan mencapai apa yang diharapkan, maka selanjutnya sebagaimana lazimnya, dimana ada pembukaan, disitu pula pasti ada penutupan. Kegiatan ditutup oleh Kepala SNVT-PBL Sumatera Utara dengan pesan sederhana namun penuh makna “mudah-mudahan pertemuan tidak menjadi penyebab adanya Revisi DIPA yang berulang-ulang”. Terima kasih………………