Senin, 20 September 2010

Lowongan Kerja Pemberdayaan

Masyarakat Mandiri, sebuah lembaga nirlaba jejaring Dompet Dhuafa dengan focus aktivitas pada Program Pemberdayaan Masyarakat (Community Development) mengajak para aktivis dan profesional muda bergabung dan mengabdi bersama untuk posisi :


PENDAMPING MASYARAKAT
(Field Officer)


Persyaratan :

  1. Pendidikan S1 jurusan Kesejahteraan Sosial,  Sosial Ekonomi Masyarakat,  Kesehatan Masyarakat, Pertanian dan Tehnologi Industri Pertanian, dengan IPK minimal 2,75 
  2. Memiliki komitmen pada pemberdayaan masyarakat dan diutamakan yang sudah berpengalaman minimal 1 (satu) tahun
  3. Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office dan Bahasa Inggris
  4. Memiliki jiwa kewirausahaan, kepemimpinan dan aktif berorganisasi
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  6. Diuatamakan berasal dari daerah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur,  NTB dan Sumatera / Riau


Lamaran diterima paling lambat tanggal 30 September  2010  dan dikirimkan ke :


HRD – Masyarakat Mandiri


1.     Via pos ke alamat : Wisma Masyarakat Mandiri - Dompet Dhuafa Republika
Jl. Raya Parung – Bogor  KM 45,
Parung Hijau I Kav. 30,  Kemang, Bogor 16310

2.       Via email : mail@masyarakatmandiri.org, dan masyarakatmandiri@yahoo.com



Salam,

A. Robi
Markom

Masyarakat Mandiri
---------------------------------------
Jl. Raya Parung - Bogor KM 45
Parung Hijau I Kav 30
Kemang-Bogor- West Java-Indonesia
Phone. +62-251-8618103
Fax.     +62-251-8602070
 
http://www.masyarakatmandiri.org
Continue Reading...

Senin, 10 Mei 2010

Lowongan_Kerja Kementrian Keuangan 2010.......

Continue Reading...

Selasa, 12 Januari 2010

HARMONISASI PROGRAM PEMBERDAYAAN

Oleh : Irawan Hasan

Kemiskinan….!!!, kata yang sangat sederhana, namun mengandung arti yang sangat dalam, karena kesederhanaannya itulah banyak orang yang sering latah menyebutkannya, namun dibalik semua itu penderitaanlah yang muncul dalam kehidupan masyarakat yang serba kekurangan. Kemiskinan merupakan persoalan yang saat ini sangat populer, bahkan melebihi kepopuleran seorang Hitler, Bush, Saddam dan tokoh-tokoh dunia lainnya. Karena populernya itulah bahkan menjadi komoditi politik bagi mereka yang ingin duduk di singgasana politik yang cukup menjanjikan. Namun tak satupun yang mampu merubah wajah kemiskinan menjadi wajah yang penuh keceriaan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara-negara yang ada dimuka bumi ini, apakah itu negara kaya, berkembang dan negara miskin melalui pemerintahannya menjadikan persoalan kemiskinan menjadi issu utama yang wajib dimasukkan dalam program kerja negaranya. Tak terkecuali Indonesia menjadikan persoalan kemiskinan menjadi masalah utama yang wajib di tuntaskan, dengan harapan agar bangsa ini bebas dari kemiskinan yang seolah tak berujung pangkal.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh bangsa ini (baca; Indonesia) dengan meluncurkan program-program pemberdayaan yang beraneka warna dan ragamnya dengan tujuan utama menanggulangi kemiskinan. Idealnya….bila program tersebut dilakukan dengan benar, terarah dan berkesinambungan, mungkin sekarang ini kita sudah tidak menemukan lagi kantong-kantong kemiskinan yang tumbuh bak jamur dimusim hujan.

Periode Program Pemberdayaan di Indonesia
Dimulai sejak periode tahun 1974-1988; Pemerintah meluncurkan program seperti: Bimas, Inmas, Transmigrasi, KIK, KUK, KCK. Namun semunya belum ada kebijakan yang secara khusus berorientasi pada penanggulangan kemiskinan. Kemudian periode tahun 1988-1994; kembali Pemerintah Indonesia menghadirkan program seperti; PKT, Indeks Desa Tertinggal, tapi toh juga masih ditemui beberapa kelemahan; diantaranya peran pemerintah masih sangat dominan dan wilayah-wilayah perkotaan belum tersentuh sama sekali. Periode 1994-1998; pada periode ini mulailah diletakkan dasar program yang berorientasi khusus pada program pemberdayaan masyarakat, misalnya; PDMDKE, Padat Karya, P3DT, dll, namun demikian program ini baru berkembang secara sektoral.
Untuk periode tahun 1998-2005; mulailah dikembangkan program yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk membangun kemandirian masyarakat bersama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Sebut saja Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Selain itu pemerintah mengambil kebijakan untuk mendukung program tersebut dengan membentuk Komite Pananggulangan Kemiskinan (KPK) dan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK). SNPK tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 yang memuat kebijakan pembangunan dan rencana kerja pemerintah selama lima tahun. Pemerintah Pusat setiap tahun akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai penjabaran dan operasionalisasi RPJM yang memuat kerangka regulasi, kerangka anggaran dan rincian program.
Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, strategi dan rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam dokumen SNKP menjadi pedoman dan acuan dalam bentuk dokumen SPKD (Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan di tingkat pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
Dukungan untuk menanggulangi kemiskinan tidak hanya datang dari Pemerintah Indonesia saja. Kemiskinan bukan lagi menjadi masalah bagi negara-negara tertentu, bahkan sejak dari dulu sudah menjadi issu global. Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, tepatnya pada bulan September 2000 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium PBB, dimana pada konferensi tersebut Indonesia bersama-sama 188 negara lainnya berkomitmen untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan millennium (Millennium Development Goals) terutama tujuan penanggulangan kemiskinan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan manusia bagi setiap bangsa.
Tahun 2005 kedepan; diharapkan dengan maksimalnya program-program pemberdayaan yang dilaksanakan saat ini, terjadi harmonisasi antara program itu sendiri, penggagas, pelaku baik itu subjek maupun objek dari program dan seluruh stakeholder lainnya, yang ditandai dengan adanya hubungan antara pengelolaan ekonomi makro dan kemiskinan, terbangunnya kelembagaan masyarakat yang mengakar yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur kemanusaiaan, pengarus-utamaan pengurangan kemiskinan dalam pembangunan sektoral, masyarakat makin berdaya dan meningkatnya kapasitas pemerintah dan lain sebagainya, yang diharapkan mampu membuat bangsa ini tersenyum menyongsong kehidupan yang lebih baik.

PNPM dan Harmonisasi Program Pemberdayaan
Tidak cukup dengan meluncurkan program pemberdayaan, seperti; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Pemerintah Indonesia pada tahun 2006 kembali mengambil kebijakan nasional dengan melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai Program Payung (umbrella policy) untuk mensinergiskan program pemberdayaan masyarakat, yang dimulai dengan sinergi atau fokus harmonisasi 2 program pemberdayaan yaitu P2KP dan PPK sebagai motor program di wilayah masing-masing.
PNPM yang merupakan “Umbrella Policy” untuk beberapa program yang sudah ada dan yang akan diluncurkan, diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan kemiskinan yang hingga saat ini belum terselesaikan secara tuntas. Keyakinan tersebut sangat beralasan, selain dukungan dari berbagai pihak, PNPM juga akan berusaha mewujudkan program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada IPM-MDG’s yang telah disepakati oleh 189 negara melalui KTT Milenium.

Tujuan PNPM
  1. Mewujudkan harmonisasi dan sinergi berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan (sesuai kebijakan PNPM)
  2. Peranan Pemerintah Daerah dan Instansi sektoral semakin nyata dan terpacu menerapkan model pembangunan partisipatif serta memperkuat kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat dalam penanggulangan kemiskinan.
  3. Semakin efektifnya capaian manfaat program kepada masyarakat sasaran (masyarakat miskin)-peningkatan IPM-MDGs.
Sasaran PNPM
  1. Terbangunnya kelembagaan masyarakat (BKM) yang aspiratif, representatif, dan akuntabel serta berlandaskan pada nilai-nilai luhur untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi dan kemandirian masyarakat;
  2. Tersedianya (PJM Pronangkis) sebagai wadah sinergi berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakatnya.
  3. Meningkatnya akses dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga miskin perkotaan menuju capaian sasaran IPM-MDG’s.
Strategi Pelaksanaan
1. Melembagakan Pola Pembangunan partisipatif yang Pro-poor dan berkeadilan, melalui :
  • Pembangunan lembaga masyarakat (BKM) yang representatif, akuntabel, dan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan;
  • Perencanaan Partisipatif dalam menyusun PJM-Pronangkis berbasis IPM-MDGs
2. Menyediakan BLM secara transparan untuk mendanai kegiatan penanggulangan kemiskinan yang mudah dilakukan oleh masyarakat dan membuka kesempatan kerja, melalui :
  • Pembangunan ekonomi lokal
  • Pembangunan sarana / prasarana lingkungan
  • Pembangunan SDM (pelatihan-pelatihan)
3. Memperkuat keberlanjutan program, dengan:
  • Menumbuhkan rasa memiliki dikalangan masyarakat melalui proses penyadaran kritis danpengelolaan hasil-hasilnya.
  • Meningkatkan kemampuan perangkat pemerintah dalam perencanaan, penganggaran, dan pengembangan paska proyek.
  • Meningkatkan efektifitas perencanaan dan penganggaran yang lebih pro-poor dan berkeadilan.
Output Program
  1. Terbangunnya BKM-BKM sebagai lembaga masyarakat yang mengakar dan representatif yang mampu menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan berbasis pencapaianpeningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM-MDGs) di wilayahnya masing-masing;
  2. Kesejahteraan masyarakat meningkat dengan pelaksanaan PJM Pronangkis berbasis Tridaya dan Peningkatan Kinerja IPM-MDGs
  3. Pemerintah Daerah bersama masyarakat berhasil mensinergikan dan harmonisasi program Penanggulangan kemiskinan dalam rangka meningkatkan IPM-MDG’s di wilayahnya.
Kesimpulan
Memahami persoalan kemiskinan tidak semata pada gejalanya yang multidimensi. Namun pada akar kemiskinan yaitu perilaku dan sikap masyarakat yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip kemasyarakatan serta pembangunan yang berkelanjutan. PNPM-P2KP tidak hanya mewujudkan masyarakat yang mandiri tetapi juga mengarah pada pencapaian masyarakat yang madani. Sehingga PNPM-P2KP merupakan suatu proses transformasi sosial dari masyarakat yang tidak berdaya menuju masyarakat yang berdaya, kemudian dari masyarakat yang mandiri ke masyarakat yang madani. Pendekatan yang dilakukan dalam PNPM-P2KP tidak hanya membangun kelembagaan masyarakat dan kemitraan dengan Pemda, tetapi proses pembelajaran masyarakat secara utuh terhadap beberapa pendekatan yang telah ditetapkan dalam PNPM-P2KP. Hal tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya mendorong dan menyiapkan masyarakat agar mampu menanggulangi akar kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
Upaya penanggulangan kemiskinan akan lebih efektif bila dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah setempat secara mandiri dan berkelanjutan. Hal ini berarti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah telah mampu mentransformasi PNPM-P2KP dari skema proyek menjadi skema program. Kemandirian dan tatanan pembangunan berkelanjutan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kapasitas masing-masing pelaku dan kemitraan antara keduanya, yang bertumpu pada tiga pondasi utama antara lain nilai-nilai universal, prinsip-prinsip kemasyarakatan (Good Governance) dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (Tri Daya). PNPM-P2KP diharapkan dapat menjadi gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan melalui proses/tahapan siklus program yang sangat kental dengan proses pembelajarannya.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai kebijakan nasional yang berupaya mensinergiskan program-program yang sudah ada dan yang akan diluncurkan. Dengan penekanan pada mewujudkan; Peran Pemerintah Daerah dan Instansi lainnya secara nyata dan senantiasa memacu model pembangunan partisipatif serta memperkuat kemitraan masyarakat dengan pemerintah dan kelompok peduli setempat dalam penanggulangan kemiskinan, semakin efektifnya capaian manfaat program kepada masyarakat sasaran khususnya masyarakat miskin dan terwujudnya PJM Pronangkis yang berbasis Indeks Pembangunan Manusia-Milenium Development Goals.
Continue Reading...

Senin, 07 September 2009

Program Pemberdayaan Masyarakat, Solusi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia

Oleh : Rahdiansyah Pane, ST

Dalam Sejarah Negara Republik Indonesia, Founding Father di negeri ini berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bangsa barat. Ternyata, perjuangan itu membuahkan hasil yang tak ternilai dibanding dengan apapun, karena telah banyak mengorbankan harta dan nyawa dari para pejuang kemerdekaan, perjuangan itu telah menghantarkan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan. Secara bertahap Indonesia ditata dengan membangun demokrasi dan ketatanegaraan, pembenahan ekonomi kerakyatan, penegakan hukum (role of low), pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan lainnya. Melalui pemimpin bangsa, Indonesia menguatkan perekonomian rakyat dengan mengenali potensi yang dimiliki, baik sumber daya Manusianya maupun Sumber Daya Alamnya. Bangkitnya Indonesia dari kemiskinan akibat penjajahan yang berkepanjangan, diawali dengan adanya kebersamaan, gotong royong, tanpa pamrih, kepedulian, prinsip keadilan dan kejujuran serta nilai luhur yang dimiliki komponen bangsa. Keberhasilan ini membuktikan negeri ini mempunyai keadaan sumber daya alam dan nilai sekaligus bercita-cita mewujudkan Negara yang adil dan makmur disertai ridho Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur).

Dari perjalanan dari fase ke fase, tertulis pula di lembar sejarah, bangsa kita kini dihadapkan pada berbagai tantangan yang begitu berat, yang seakan tiada hentinya. Misalnya saja, belum tuntasnya penegakan hukum dan keadilan, masih terjadinya KKN di lingkungan Institusi pemerintah maupun swasta, rendahnya kualitas pendidikan, tidak stabilnya perekonomian rakyat, bertambahnya angka pengangguran, terjadinya konflik horizontal antar kelompok dan meningkatnya kriminalitas, terjadinya bencana Alam yang menelan korban jiwa dan kerugian fisik/materi dan tantangan lainnya. Dari berbagai tantangan tersebut membuka peluang peningkatan angka kemiskinan di Indonesia yang ditandai dengan meningkatnya gejala-gejala kemiskinan dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Gejala-gejala kemiskinan ini mencakup multidimensi, baik itu dimensi politik, sosial, lingkungan, ekonomi dan aset.

Gejala dalam Dimensi Politik ini disebabkan oleh ketidakberpihakannya kebijakan-kebijakan yang ada selama ini dan tidak adanya akses serta wadah yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin. Dimensi Sosial ditandai dengan tidak terintegrasinya komunitas miskin di institusi sosial. Dimensi Lingkungan, muncul dalam pola pikir, prilaku dan sikap yang berorientasi pada pembangunan sesaat (temporer) dan tidak berkelanjutan dan pemeliharanya bukan tanggungjawab masyarakat. Dan dalam Dimensi Ekonomi dan Asset, cenderung muncul akibat rendahnya penghasilan dan kepemilikan asset yang dijadikan modal untuk mengembangkan diri. Dari gejala yang ada, masyarakat yang mengalaminya akan tereliminasi dan terdegredasi ke posisi marjinal (tidak berdaya) sehingga ketidakberdayaan ini mengakibatnya tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara manusiawi, dan itu cenderung berpotensi terjadinya konflik sosial.

Ironisnya, komunitas yang memiliki kualitas SDM, penghasilan tinggi, akses yang luas dan asset yang besar hanya memusatkan peningkatan kepentingan individu maupun komunitasnya saja, serta memutuskan informasi dan komunikasi dengan komunitas miskin yang akhirnya menimbulkan kesenjangan dan perbedaan yang mencolok. Bahkan masing-masing komunitas ini saling menyalahkan, menyudutkan dan berupaya untuk menjatuhkan sehingga tercipta prilaku yang antagonis (saling bermusuhan). Komunitas mapan mampu mengatakan komunitas miskin sebagai penghambat pembangunan dan sebaliknya di satu sisi komunitas mampu dianggap merusak nilai-nilai luhur dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pandangan yang saling bertentangan ini, tanpa sadar telah menjadi paradigma yang mengakar dan diaplikasikan dalam perilaku maupun hubungan sosial bermasyarakat, apabila dibiarkan akan menjadi bencana dan menghambat kemajuan pembangunan.

Justru itu, Pemerintah Pusat maupun Daerah bertekad untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia melalui berbagai cara. Penanggulangan kemiskinan sudah menjadi program prioritas pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan. Tiada hentinya Pemerintah melakukan upaya-upaya agar angka kemiskinan di Indonesia terjadi penurunan yang signifikan. Dari berbagai bidang melakukan gerakan “turunkan angka kemiskinan”, misalnya : di bidang Pendidikan, Pemerintah memberikan bantuan biaya sekolah dari tingkat SD dan SLTP melalui dana BOS maupun dana bantuan untuk perangkat pendidikan lainnya, seperti infrastruktur. Di bidang kesehatan misalnya : diberikannya kepada masyarakat untuk berobat gratis melalui program ASKESKIN dan banyak lagi program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya yang punya kemampuan ekonomi lemah seperti BLT dan RASKIN. Program seperti ini keterlibatan masyarakat terbatas dan biasanya program ini disebut program non pemberdayaan, dan cenderung memanjakan masyarakat dan tidak mendidik.

Selain gerakan di atas, Pemerintah juga melakukan penanggulangan kemiskinan dengan memaksimalkan potensi masyarakat itu sendiri untuk keluar dari kemiskinan. Pemerintah meyakini dengan cara Pemberdayaan masyarakat, maka masalah kemiskinan dapat ditangani dan ternyata mampu membangkitkan semangat masyarakat. Begitu besarnya keyakinan Pemerintah melalui program ini, program ini telah dimulai sejak tahun 1999 yaitu Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang menyebar di seluruh negeri ini dan masih bertahan hingga sekarang. Program Pemberdayaan Masyarakat tidak hanya dikonsentrasikan di perkotaan saja tapi juga di pedesaan. Bahkan Pemerintah Pusat telah menitikberatkan penanggulangan kemiskinan di masing-masing Departemen dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai payung dari program-program pemberdayaan.

Dari kedua model program yang digulirkan Pemerintah tersebut, baik Program Penanggulangan Kemiskinan Non pemberdayaan maupun pemberdayaan dengan tujuan utama adalah menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dengan melalui berbagai cara dan strategi yang tersusun secara sistematis. Namun, dalam perjalanannya kedua program tersebut mengalami perbedaan baik dalam proses pelaksanaan, sasaran maupun output yang dicapai.

Bila ditinjau dari program non pemberdayaan, pelaksanaan hanya berorientasi pada penanganan salah satu dimensi dari gejala-gejala kemiskinan dan pendekatannya bersifat parsial, sektoral, charity yang tidak menyentuh akar kemiskinan itu sendiri. Dari pengalaman sebelumnya, program seperti ini tidak membangun kemandirian masyarakat dan proses pelaksanaannya tidak berkelanjutan (sustainability). Masyarakat hanya sebagai obyek program dan keterlibatan masyarakat dalam proses program sangat terbatas sehingga pemanfaatan dan pemeliharaan program juga bersifat sementara dan tidak menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat. Program ini cenderung tanpa melalui proses yang melibatkan masyarakat miskin sebagai pelaku, yang dimulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian kerja (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling).

Berbeda dalam Konteks Pemberdayaan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat khususnya Mandiri Perkotaan, tidak hanya sekedar memberikan Bantuan Dana kepada masyarakat untuk Penataan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial tetapi mengutamakan terjadinya proses transformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya, menjadi berdaya menuju mandiri untuk mewujudkan masyarakat Madani. Untuk mencapai proses ini dilakukan oleh masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengikuti proses yang diagendakan oleh Pemerintah melalui pembelajaran dan pelatihan yang difasilitasi oleh Tim Fasilitator Kelurahan.

Dalam proses transformasi sosial tersebut, program ini diawali dengan pengikisan akar kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Masyarakat dibangkitkan semangatnya untuk mengkaji dan menganalisa serta dimotivasi untuk mengatasi kemiskinan secara bersama-sama. Dalam implementasinya, berorientasi mengutamakan keterlibatan seluruh komunitas di masyarakat (miskin, mampu, pemuda dan perempuan) dalam setiap tahapan siklus yang dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri, diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan dan perbedaan status sosial serta mengangkat dan melestarikan kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan yang saat ini praktis sudah tidak mampu membedakan lagi sisi baik dan buruknya prilaku-prilaku yang ada di masyarakat.

Nilai-nilai yang dimaksud yang terkubur selama ini perlahan digali dan ternyata nilai-nilai itu masih ditemukan dan masih ada di masyarakat. Melalui nilai-nilai ini, Program Pemberdayaan Masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan mulai mendapatkan arah. Kehidupan suram bermasyarakat yang apatis, pesimis, primordialis, pragmatis, elitis dan eksklusif dengan sendirinya terkikis oleh paradigma dan perilaku yang dibangun oleh Program Pemberdayaan dengan menanamkan nilai-nilai luhur (kejujuran, keadilan, kebersamaan, kepedulian dan keikhlasan).

Di samping itu juga, masyarakat dengan kesadaran dan tanggung jawab menghimpunkan diri dalam wadah/lembaga keswadayaan yang difungsikan sebagai tempat penampung aspirasi, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan konsep Tridaya (Penataan Lingkungan, Pembangunan Sosial dan Pengembangan Ekonomi). Melalui wadah ini, masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan berkelanjutan. Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) yang diberikan pemerintah secara bertahap untuk pembangunan tridaya dikelola dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat secara umum. Dengan dana yang ada, program dan pelaksanaannya menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu membangun asset dan perekonomian kerakyatan yang tertata, berkualitas dan berkelanjutan. Bahkan masyarakat dengan sukarela/berswadaya menyumbangkan pikiran, tenaga, waktu, asset dan materi utnuk kepentingan pembangunan daerah.

Dari berbagai sector yang dibangun oleh Program Nasional Pemberdayaan masyarakat-Mandiri Perkotaan, di samping terwujudnya pembangunan Tridaya secara berkelanjutan, juga menguatkan nilai-nilai universal kemanusiaan, melakukan pengembangan kapasitas (capacity building) dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clear governance) sehingga cita-cita bangsa ini untuk menuju masyarakat yang Madani dapat tercapai sesuai sasaran dan hasil yang diharapkan. Artinya, tujuan para syuhada dan pendiri negeri ini dalam memperjuangkan NKRI tidaklah sia-sia dan menuai hasil yang berharga dan kita sebagai penerus bangsa dapat melanjutkan perjuangan itu, menata dan membangun negeri yang sejahtera dan bermartabat.

(Rahdiansyah Pane, SF Tim 24 Korkot 4 Asahan-KMW 5 Sumut)

Continue Reading...

Sabtu, 29 Agustus 2009

Mencari Mutiara Terpendam Melalui Pembangunan BKM

Oleh : Faisal Riza*

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) merupakan lembaga pimpinan kolektif yang menjadi lembaga kepercayaan masyarakat untuk membangun kemandirian menuju tatanan masyarakat madani. Olehkarena itu keanggotaan dari lembaga tersebut terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan orang miskin, orang kaya maupun perwakilan dari lembaga-lembaga sosial lainnya yang ada di masyarakat.

Untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan tentunya tidak bisa dilakukan secara individu, akan tetapi menanggulanginya harus secara kolektif dengan seluruh komponen masyarakat yang ada, karena untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh orang yang mengalami permasalahan tersebut tetapi juga orang-orang yang mampu harus terlibat di dalam penanganan masalah ini. Olehkarena itu orang-orang inilah yang menyatukan dirinya dengan ikatan solidaritas kemasyarakatan di dalam satu wadah yang dinamakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

BKM di dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), akan terlalu kecil apabila hanya kita pahami sebagai upaya untuk menyelesaikan salah satu siklus yang ada untuk menanggulangi kemiskinan, tanpa kita harus memperhatikan nilai-nilai yang terkandung di dalam lembaga tersebut agar lembaga itu benar-benar merupakan representasi dari masyarakat yang didasari pada ciri individu yang sukarela, jujur, kesetaraan, kemitraan, inklusif, demokratik, mandiri, otonom, proaktif, bersemangat, saling membantu, menghargai kesatuan dalam keragaman dan kedamaian untuk menuju masyarakat madani.

Membangun semua itu tidak bisa sekedar ”sim-salabim” semuanya bisa terwujud dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal itu merupakan awal dari pekerjaan yang besar untuk membangun sebuah ”istana megah” yang dapat melindungi, memenuhi kebutuhan dan dapat membanggakan orang-orang sekitarnya yang merasa memiliki istana tersebut. Membangun sebuah lembaga yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan melakukan pemberdayaan kepada manusia-manusianya jauh lebih ”sulit” dari membangun ”istana megah” karena tanpa memahami secara utuh substansi kelembagaan masyarakat, maka akan mengalami kekecewaan terhadap lembaga yang dibentuk.

Membangun sebuah lembaga (BKM) yang benar-benar representatif, manjadi lembaga amanah masyarakat dan mengakar di masyarakat adalah sebuah pekerjaan yang harus melibatkan partisipasi masyarakat secara keseluruhan. Jika tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka siap-siaplah masyarakat untuk menerima munculnya sebuah “lembaga kepentingan” yang dilahirkan dari hasil ”tunjuk sana- tunjuk sini”, ”pilih sana- pilih sini” dan didasari atas prinsip ”suka atau tidak suka” seperti yang selama ini dipertontonkan oleh elit-elit dalam satu komunitas.

Yang dipilih dan diundang adalah orang-orang tertentu saja, bukan atas dasar demokrasi dan transparansi kepada masyarakat atas pemilihan itu. Sehingga orang-orang yang terpilih di dalam lembaga tersebut bukan cerminan dari keinginan masyarakat, akibatnya masyarakat tidak percaya dan tidak merasakan manfaat dari adanya lembaga tersebut yang seharusnya memperjuangkan, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Oleh karena itu, melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Penanggulangan Kemiskinan di perkotaan (P2KP) kita harus lebih serius ”mencari mutiara terpendam” untuk membangun sebuah lembaga yang dinamakan Badan keswadayaan Masyarakat (BKM). Mutiara-mutiara yang terpendam di dalam ”kubangan” masyarakat adalah orang-orang yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan. Kecerdasan, kearifan, keuletan, kesabaran dan tentu saja kejujuran dan keikhlasan merupakan pancaran mutiara yang melekat pada diri seseorang.

Sebelum membangun sebuah lembaga BKM dan akan melakukan pemilihan orang-orang yang memegang amanah di lembaga tersebut, diperlukan pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan. Hal ini harus dibicarakan habis-habisan pada Pemetaan Swadaya khususnya dalam kajian kepemimpinan dan kelembagaan atau melakukan review kelembagaan. Jika tidak serius dilakukan, maka akan muncul orang-orang yang menginginkan BKM menjadi milik pribadi atau kelompok yang hanya mementingkan diri pribai dan kelompok. Disinilah akan muncul kebijakan BKM yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin.

Disadari atau tidak carut marutnya kehidupan masyarakat yang mengalami kemiskinan adalah karena menyusutnya nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan. Seorang pemimpin/pengambil kebijakan tidak akan berlaku curang jika ia memiliki pancaran nilai-nilai tersebut. Banyak program pemberdayaan yang digulirkan ke masyarakat ternyata belum menunjukkan dampak yang berarti untuk perubahan kehidupan. Jangankan mandiri, untuk menjadi masyarakat yang sudah mampu saja masih jauh dari harapan. Masih banyak masyarakat yang mengeluh bahwa kegiatan/bantuan yang diberikan kurang memberi manfaat untuk kehidupan selanjutnya karena lembaga dan oknum yang dipercaya sebagai pelaksana program telah berlaku curang, khianat dan menyakiti hati masyarakat.

Ternyata selama ini kita telah mengabaikan nilai-nilai luhur yang ada di dalam diri setiap manusia yang akhirnya harus dibayar mahal dengan kemiskinan dan kemelaratan. Kita asyik mementingkan diri sendiri, memuaskan kebutuhan sesaat, serakah, curang dsb. Hingga kita lupa menggali, mencari, menemukan dan mengangkat kepermukaan nilai-nilai luhur bak mutiara yang selama ini terpendam di dalam kubangan masyarakat untuk dijadikan dasar dalam melakukan pemberdayaan untuk mengembangkan potensi diri dan potensi alam sebagai modal menuju kesejahteraan. Dan kita juga lupa bahwa untuk merubah kehidupan dan menyelesaikan persoalan ketidakmampuan masyarakat menjadi mampu dan akhirnya mandiridi tidak bisa dengan sendiri, tetapi harus bersatu dan berkumpulkan dalam satu ”istana megah” yaitu BKM sebagai representasi dari masyarakat.

* SF Tim 4 Koorkot 3 Tanjungbalai KMW 5 Sumut
Continue Reading...
 

Blogroll

Site Info


Text

" Jadi orang penting, memang menyenangkan, tapi yang terpenting.....jadilah orang yang menyenangkan "

Oversight Consultant - 8 Sulawesi Barat Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template